Friday, May 17, 2019

Filled Under:

Anjuran Mengakhirkan Makan Sahur

Anjuran Mengakhirkan Makan Sahur
Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, dari Zaid bin Tsabit radhiyallahu‘anhu 
berkata :

تَسَحَّرْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، ثُمَّ قَامَ إِلَى الصَّلاةِ ، قَالَ : قُلْتُ : كَمْ بَيْنَ الأَذَانِ وَالسَّحُورِ ؟
 قَالَ : قَدْرُ خَمْسِينَ آيَةٍ

“Kami pernah makan sahur bersama raѕυlυllaн
shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu 
melaksanakan shalat. Anas berkata, Aku bertanya
kepada Zaid: “Berapa jarak antara 
adzan dan sahur ?”. Dia menjawab : ‘seperti
lama membaca 50 ayat’” 
(HR. Bukhari dan Muslim)

Faedah hadits
Disyariatkannya makan sahur dan mengakhirkannya.
Jarak antara sahur Nabi shallallahu ‘alaihi wa
sallam dan shalat subuh seperti lamanya 
orang yang membaca 50 ayat.
Semangat para sahabat untuk bertemu dan
berkumpul dengan Nabi shallallahu‘alaihi 
wa sallam supaya mereka dapat mengambil ilmu
dari beliau.
Kemuliaan dan ketawadhuan Nabi shallallahu ‘alaihi
wa sallam.
Dianjurkan untuk bersegera menunaikan shalat
subuh.
Diperbolehkan mengundang orang lain untuk
menghadiri makan sahur sebagaimana 
perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang
mengundang Zaid bin Tsabit 
radhuyallahu‘anhu untuk makan sahur bersama beliau.
Disyariatkan makan dengan duduk. Oleh karena
itu Zaid katakan : “lalu kami berdiri 
melaksanakan shalat”. Hal ini menunjukkan bahwa
makannya dalam keadaan duduk.
Hadits diatas menunjukkan dibolehkan melakukan
pertemuan dimalam hari meskipun 
sudah larut malam jika ada kebutuhan atau sebab
tertentu.
Waktu berhenti dari makan sahur (imsak) adalah
saat terbitnya fajar. Oleh karena itu 
orang yang menjadikan ada waktu imsak khusus
dan waktu terbitnya fajar maka telah 
melakukan perbuatan yang mengada-ada dalam
agama yang mulia ini.

RAMADHAN MUBARAK
Berisi informasi dan kegiatan bulan Ramadhan
https://t.me/Ramadhan_mubarok

0 komentar:

Copyright @ 2013 IKATAN KELUARGA BESAR HAJI ABU BIN HAJI RAIS.